Selasa, 06 Oktober 2015
filsafat pendidikan
DEFINISI, RUANG LINGKUP DAN ALIRAN
FILSAFAT PENDIDIKAN
Oleh Iwan Dudy Gunawan
Abstrak
Filsafat pendidikan adalah studi ihwal tujuan, hakikat, dan isi yang ideal dari pendidikan. Peran filsafat dalam dunia pendidikan ialah memberi kerangka acuan bidang filsafat pendikan, guna mewujudkan cita-cita pendidikan yang diharapkan oleh suatu masyarakat dan bangsa. Filsafat pendidikan dapat didefinisikan sebagai teori yang mendasari alam pikiran ihwal pendidikan atau suatu kegiatan pendidikan.
Kata Kunci: Filsafat pendidikan, Ontologi, Epistemologi Aksiologi
Apa sesungguhnya tujuan pendidikan itu? Inilah pertanyaan yang harus dijawab filsafat pendidikan. Lebih rinci lagi filsafat pendidikan mempertanyakan sejumlah pertanyaan penting sebagai berikut: 1) Pengetahuan apa yang paling berharga? 2) Pengetahuan apa yang mesti diajarkan? 3) Bagaimana manusia memperoleh pengetahuan? 4) Bagaimana Manusia belajar? 5) Bagaimana sebaiknya hubungan antara guru dan siswa? Berfilsafat pendidikan adalah suatu upaya yang sangat komplek, namun sangat penting. Segala keputusan dalam bidang akan sangat bergantung pada filsafat pendidikan. Oleh karena itu sangatlah penting bagi kita para pendidik untuk memahami dan mempelajari filsafat pendidikan. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas seperti berikut:
1. Apa pengertian Filsafat Pendidikan?
2. Bagaimana ruang lingkup bahasan filsafat pendidikan?
3. Bagaimana hubungan filsafat dengan filsafat pendidikan?
4. Apa saja aliran filsafat pendidikan modern dan bagaimana filsafat pendidikan tersebut ditinjau dari ontologi, epistomologi, dan aksiologi?
Pengertian Filsafat Pendidikan
Menurut Al-Syaibany dalam Jalaludin & Idi (2007: 19), filsafat pendidik¬an adalah aktivitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan, dan memadukan proses pendidikan. Artinya, filsafat pendidikan dapat menjelas¬kan nilai-nilai dan maklumat-maklumat yang diupayakan untuk mencapainya. Dalam hal ini, filsafat, filsafat pendidikan, dan pengalaman kemanusiaan merupakan faktor yang integral. Filsafat pendidikan juga bisa didefinisikan sebagai kaidah filosofis dalam bidang pendidikan yang menggambarkan aspek¬-aspek pelaksanaan falsafah umum dan menitikberatkan pada pelaksanaan prinsip-prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasar dari filsafat umum dalam upaya memecahkan persoalan-persoal¬an pendidikan secara praktis.
Sementara Dewey dalam Jalaludin & Idi (2007: 20) menyampaikan bahwa filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasa¬an (emosional), menuju tabiat manusia. Sementara menurut Thompson (Arifin, 1993: 2), filsafat artinya melihat suatu masalah secara total dengan tanpa ada batas atau implikasinya; ia tidak hanya melihat tujuan, metode atau alat-alatnya, tapi juga meneliti dengan saksama hal-hal yang dimaksud. Keseluruhan masalah yang dipikirkan oleh filosof tersebut merupakan suatu upaya untuk menemukan hakikat masalah, sedangkan suatu hakikat itu dapat dibakukan melalui proses kompromi.
Lebih jauh Barnadib (Jalaludin & Idi, 2007: 20), menyatakan bahwa filsafat pendidik¬an merupakan ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan. Baginya filsafat pendidikan merupakan aplikasi sesuatu analisis filosofis terhadap bidang pendidikan. Sedangkan menurut seorang ahli filsafat Amerika, Brubachen (Arifin, 1993: 3), filsafat pendi¬dikan adalah seperti menaruh sebuah kereta di depan seekor kuda, dan filsafat dipandang sebagai bunga, bukan sebagai akar tunggal pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena punya kaitan dengan filsafat umum. Kendati kaitan ini tidak penting, tapi yang terja¬di ialah suatu keterpaduan antara pandangan filosofis dengan filsafat pendidikan, karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan dalam segala tahap. Lebih jauh, Alwasilah (2008: 15) menyatakan bahwa filsafat pendidikan dapat didefinisikan sebagai teori yang mendasari alam pikiran ihwal pendidikan atau suatu kegiatan pendidikan.
Berdasarkan uraian diatas dapat kita tarik pengertian bahwa filsafat pendidikan sebagai ilmu pengetahuan normatif dalam bidang pendidikan merumuskan kaidah-kaidah norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan
Menurut Jalaludin & Idi (2007: 24) secara mikro yang menjadi ruang lingkup filsafat pendidikan meliputi:
1. Merumuskan secara tegas sifat hakikat pendidikan (the nature of education);
2. Merumuskan sifat hakikat manusia, sebagai subjek dan objek pendidikan (the nature of man);
3. Merumuskan secara tegas hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan, agama dan kebudayaan;
4. Merumuskan hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan, dan teori pendidikan;
5. Merumuskan hubungan antara filsafat Negara (ideologi), filsafat pendidikan dan politik pendidikan (sistem pendidik¬an);
6. Merumuskan sistem nilai-norma atau isi moral pendidik¬an yang merupakan tujuan pendidikan.
Dengan demikian, dari uraian di atas diperoleh suatu kesim¬pulan bahwa yang menjadi ruang lingkup filsafat pendidikan itu ialah semua aspek yang berhubungan dengan upaya manusia untuk mengerti dan memahami hakikat pendidikan itu sendiri, yang berhubungan dengan bagaimana pelaksanaan pendidikan yang baik dan bagaimana tujuan pendidikan itu dapat dicapai seperti yang dicita-citakan.
Hubungan Filsafat dengan Filsafat Pendidikan
Hubungan antara filsafat dan filsafat pendidikan sangatlah penting sebab ia menjadi dasar, arah dan pedoman suatu sistem pendidikan. Menurut Jalaludin & Idi (2007: 32) filsafat pendidikan merupakan aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan mengharmoniskan serta menerangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin di capai.
Lebih jauh, Jalaludin & Idi (2007: 32) menyampaikan hubungan fungsional antara filsafat dan teori pendidikan, sebagai berikut:
1. Filsafat merupakan suatu cara pendekatan yang dipakai untuk memecahkan problematika pendidikan dan menyususn teori-teori pendidikan.
2. Filsafat berfungsi memberi arah terhadap teori pendidikan yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata.
3. Filsafat, dalam hal ini fisafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan.
Adapun hubungan filsafat umum dan filsafat pendidikan terdapat batasan-batasan sebagai berikut:
1. Filsafat pendidikan merupakan pelaksana pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang pengalaman kemanusiaan yang disebut pendidikan.
2. Kajian tentang filsafat pendidikan sangat penting karena merupakan upaya dalam pengembangan pandangan terhadap proses pendidikan dalam upaya memperbaikai keadaan pendidikan.
3. Filsafat pendidikan memiliki prinsip-prinsip, kepercayaan, konsep andaian yang kontinuansi satu sama lainnya.
Menurut Saifullah (Zuhairini,1991: 18), antara filsafat, filsafat pendidik¬an dan teori pendidikan terdapat hubungan yang suplementer: filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi mengarahkan pusat perhatian dan memusatkan kegiatannya pada dua fungsi tugas normatif ilmiah, yaitu:
• kegiatan merumuskan dasar-dasar, tujuan-tujuan pendidik¬an, konsep tentang hakikat manusia, serta konsepsi hakikat dan segi pendidikan,
• kegiatan merumuskan sistem atau teori pendidikan yang meliputi politik pendidikan, kepemimpinan pendidikan, metodologi pendidikan dan pengajaran, termasuk pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat.
Dari uraian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa antara filsafat pendidikan dan pendidikan terdapat suatu hubung¬an yang erat sekali dan tak terpisahkan. Filsafat pendidikan mempunyai peranan yang amat penting dalam sistem pendi¬dikan karena filsafat merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan dan landasan kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.
ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN MODERN
DITINJAU Dari ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, Dan AKSIOLOGI
Pengertian Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi
Menurut Jalaludin & Idi (2007: 83) ontologi berarti ilmu hakikat yang menyelidiki alam nyata dan bagaimana keadaan yang sebenarnya: apakah hakikat di balik alam nyata ini. Ontologi menyelidiki hakikat dari segala sesuatu dari alam nyata yang sangat terbatas bagi panca indra kita. Bagaimana realita yang ada ini, apakah materi saja, apakah wujud sesuatu ini bersifat tetap, kekal tanpa perubahan, apakah realita berbentuk satu unsur (monisme), dua unsur (dualisme), ataukah terdiri dari unsur yang banyak (pluralisme).
Sedangkan Muhadjir dalam Syafiie (2004:9) menyampaikan bahwa objek telaah ontologi adalah yang ada tidak terikat pada satu perwujudan tertentu, ontologi membahas tentang yang ada secara universal, yaitu berusaha mencari inti yang dimuat setiap kenyataan vang meliputi segala realitas dalam semua bentuknya. Jadi yang menjadi landasan dalam tataran ontologi ini adalah apa objek yang ditelaah, bagaimana wujud yang hakiki dari objek tersebut, bagaimana pula hubungan objek tersebut dengan daya pikir dan penangkapan manusia.
Salam (Jalaludin & Idi, 2007: 83) menyatakan bahwa epistemologi adalah pengetahuan yang berusaha menja¬wab pertanyaan-pertanyaan seperti apakah pengetahuan, cara manusia memperoleh dan menangkap pengetahuan dan jenis¬jenis pengetahuan. Menurut epistemologi, setiap pengetahuan manusia merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan benda hingga akhirnya diketahui manusia.
Sedangkan Sadulloh (2007: 29) menyampaikan bahwa Istilah epistemologi berasal dan bahasa Yunani Kuno, dengan asal kata "episteme" yang berarti pengetahuan, dan "logos" yang berarti teori. Secara etimilogi, epistemologi berarti teori pengetahuan. Epitemologi merupakan cabang filsafat yang membahas atau meng¬kaji tentang asal, struktur, metode, serta keabsahan pengetahuan.
Lebih jauh Sadulloh (2007: 36) menyampaikan bahwa aksiologi berasal dari kata axios dan logos. Axios artinya nilai atau sesuatu yang berharga, logos artinya akal, teori. Jadi Aksiologi merupakan cabang filsfat yang mempelajari nilai. Secara singkat ksiologi adalah teori nilai. Problem utama aksiologi menurut Runes (Sadulloh, 2007: 36) berkaitan dengan empat faktor penting, yaitu:
1) Hakiki nilai; berupa problem mengenai; apakah nilai itu berasal dari keinginan (voluntarisme: Spinoza), kesenangan (Hedonisme: Epicurus, Betham, Meinong), kepentingan (Perry), preferensi (Martineau), Keinginan rasio murni (Kant), pemahaman mengenai kualitas tersier (Santayana), berbagai pengalaman yang mendorong élan vital (Nietzsche), relasi benda-benda sebagai sarana untuk mencapai tujuan atau konsekuensi yang sungguh-sungguh yang dapat dijangkau (Pragmatisme: Dewey).
2) Tipe nilai; menyangkut perbedaan pandangan antara nilai intrinsik, ukuran untuk kebijakan nilai itu sendiri, nilai-nilai instrumental yang menjadi penyebab (baik barang-barang ekonomis atau peristiwa-peristiwa alamiah) mengenai nilai-nilai intrinsik.
3) Kriteria nilai; artinya ukuran untuk menguji nilai yang dipengaruhi sekaligus oleh teori psikologi dan logika.
4) Status metafisik nilai; mempersoalkan tentang bagaimana hubungan antara nilai terhadap fakta-fakta yang diselidiki melalui ilmu-ilmu kealaman, kenyataan terhadap keharusan pengalaman manusia tentang nilai pada realitas kebebasan manusia.
Aliran-Aliran Filsafat Pendidikan Modern
Filsafat Pendidikan Essensialisme
Menurut Alwasilah (2008: 102) deskripsi yang paling mengena bagi aliran ini adalah "tra¬disional", kembali ke khittah, atau back to basics. Tatkala kita ini su¬dah bosan, atau bahkan muak, dengan kehidupan serba modern dan mekanistik, kita sering bertanya pada diri sendiri, Apa sih yang kita cari? Aliran ini diberi label demikian karena upayanya dalam mena¬namkan pada para siswa apa yang menjadi esensi dari ilmu pengeta¬huan dan pembangunan karakter siswa. Paham ini populer pada tahun 1930an dengan pelopornya William Bagley (1874-1946). Pada awal abad ke-20 paham ini dikritik sebagai paham kaku untuk mempersiapkan siswa memasuki dunia dewasa. Namun dengan suksesnya Uni Soviet dalam meluncurkan Sputnik pada tahun 1957, minat pada paham ini kembali hidup.
Lebih jauh Alwasilah (2008: 102) menyampaikan bahwa filsafat ini berdasarkan filsafat konservatif bahwasanya sekolah itu tidak dapat mengubah masyarakat secara radikal. Sekolah seharusnya mengajarkan nilai-nilai moral tradisional dan pengetahu¬an agar siswa kelak menjadi warga negara teladan. Ajaran yang mesti diberikan kepada siswa antara lain hormat kepada kekuasaan, ketabahan, taat menjalankan kewajiban, tenggang rasa kepada orang lain, dan menguasai hal-hal praktis. Sejalan dengan filsafat ini. pendidikan hendaknya menekankan pemahaman dunia lewat percobaan saintifik dan penguasaan ilmu-ilmu alamiah daripada ilmu-ilmu seperti filsafat atau agama. Mata pelajaran tradisional yang lazim dianggap penting antara lain matematika, IPA, sejarah, bahasa asing dan kesusastraan. Mata-mata Pelajaran yang bersifat vokasional atau kurang akdemik kurang berkenan bagi kelompok ini.
Sementara itu Sadulloh (2007: 158) menyatakan bahwa essensialisme suatu filsafat pendidikan konservatif yang pada mulanya dirumuskan sebagai suatu kritik terhadap trend-trend progreif di sekolah-sekolah. Essensialisme, berpendapat bahwa kultur kita telah memiliki suatu inti pengetahuan umum yang harus diberikan di sekolah-sekolah dalam suatu cara yang sistematik dan berdisiplin. Essensialisme menekankan pada apa yang mendukung pengetahuan dan keterampilan yang diyakini penting yang harus diketahui oleh para anggota masyarakat yang produktif. Essensialisme bukan merupakan suatu aliran filsafat tersendiri, yang mendirikan suatu bangunan filsafat, malainkan suatu gerakan dalam pendidikan yang memprotes terhadap pendidikan progresivisme. Essensialisme mengadakan protes tersebut tidak menolak atau menentang secara keseluruhan pandangan progresivisme seperti halnya yang dilakukan perenislisme.
Pandangan Ontologi Essensialisme
Menurut Jalaludin & Idi (2007: 101) sifat yang menonjol dari ontologi esensialisme adalah suatu konsepsi bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela, yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Ini berarti bahwa bagaimanapun bentuk, sifat, kehendak dan cita-cita manusia haruslah disesuaikan dengan tata alam yang ada. Tujuan umum aliran esensialisme adalah membentuk kebahagiaan dunia dan akherat. Isi pengetahuannya mencakup, kesenian dan segala hal yang mampu menggerakkan kehendak manusia. Dan dalam perkembangannya, kurikulum esensialisme menerapkan berbagai pola idealisme, realisme dan sebagainya.
Pandangan Epistemologi Essensialisme
Menurut Jalaludin & Idi (2007: 103) teori kepribadian manusia sebagai refleksi Tuhan adalah jalan untuk mengerti epistomologi esensialisme. Sebab, jika manusia mampu menyadari bahwa realita sebagai mikrokosmos dan makrokosmos, maka manusia pasti mengetahui dalam tingkat atau kualitas apa rasionya mampu memikirkan kesemestiannya. Berdasarkan kualitas inilah manusia memproduksi pengetahuannya secara tepat dalam benda-benda, ilmu alam, biologi sosial, dan agama.
Pada kacamata realisme masalah pengetahuan, manusia adalah sasaran pandangan dengan penelaan bahwa manusia perlu dipandang sebagai mahluk yang padanya berlaku hukum-hukum yang mekanistik evolusionistis. Sedangkan menurut idealisme, pandangan mengenai pengetahuan ini bersendikan pada pengertian bahwa manusia adalah mahluk yang adanya merupakan refleksi dari Tuhan dan yang timbul dari hubungan antara makrokosmos dan mikrokosmos.
Pandangan Aksiologi Essensialisme
Jalaludin & Idi (2007: 105) menyatakan bahwa pandangan Aksiologi sangat dipegaruhi oleh ontologi dan epistemologi. Terhadap aliran ini nilai-nilai tergantung pada pandangan idealisme dan realisme sebab sebagaimana yang telah kita ketahui di atas bahwa esensialisme terbentuk dari kedua aliran tersebut.
1. Teori Nilai Menurut Idealisme: menurut idealisme bahwa sikap, tingkah laku dan ekspresi perasaan juga mempunyai hubungan dengan kualitas baik dan buruk. Penganut idealisme berpegang bahwa hukum-hukum etika adalah hukum kosmos, karena itu seseorang dikatakan baik jika banyak interaktif berada didalam dan melaksanakan hukum-hukum itu.
2. Teori Nilai Menurut Realisme: menurut realisme, kualitas nilai tidak dapat ditentukan secara konseptual, melainkan tergantung dari apa atau bagaimana keadaannya bisa dihayatioleh subjek tertentu dan selanjutnya akan tergantung pula dari sikap subjek tersebut.
Filsafat Pendidikan Perennialime
Alwasilah (2008: 102) menyampaikan bahwa Perrenial berarti everlasting, tahan lama, atau abadi. Dalam sejarah peradaban manusia dikenal sejumlah gagasan besar yang tetap menjadi rujukan sampai kapan pun juga. Aliran ini mengikuti paham realisme, yang sejalan dengan Aristoteles bahwa manusia itu rasional. Sekolah adalah lembaga yang didesain untuk menumbuhkan kecerdasan. Siswa seyogianya diajari gagasan besar agar mencintainya, sehingga mereka menjadi intelektual sejati.
Akar filsafat ini datang dari gagasan besar Plato dan Aristoteles dan kemudian dari St. Thomas Aquinas yang sangat berpengaruh pada model-model sekolah Katolik. Lazimnya ada dikenal dua aliran besar yaitu aliran Thomas Aquinas dan kemudian abad ke 20 aliran Mortimer Adler dan Robert Hutchins. Seperti halnya filsafat esen¬sialisme, aliran ini pun kurang fleksibel dalam mengembangkan kurikulum. Kaum perrenialis mendasarkan teorinya pada pandangan universal bahwa semua manusia memiliki sifat esensial sebagai makhluk rasional, jadi tidaklah baik menggiring dan mencocok hidung mereka ke penguasaan keterampilan vokasional. Ini semua berpotensi mengganggu perkembangan rasionalnya.
Pendidikan menurut filsafat ini mesti membangun sejumlah mata pelajaran yang umum bukan spesialis, liberal bukan vokasional, yang humanistik bukan teknikal. Dengan cara inilah pendidikan akan memenuhi fungsi humanistiknya, yakni pembelajaran secara umum yang mesti dimiliki manusia. Ada empat prinsip dari aliran ini: (1) kebenaran bersifat universal dan tidak tergantung pada tempat, waktu, dan orang; (2) pendidikan yang ba
Sabtu, 09 Mei 2015
ilmu sosial dan budaya "Manusia keragaman dan kesejaterahan
MAKALAH
“ILMU SOSIAL DAN BUDAYA”
“MANUSIA KERAGAMAN DAN KESEJAHTERAAN”

Dosen Pengampu :
‘AINUL MASRUROH SH.I M.HUM
Oleh:
1.
Musdhalifatus Sholihah
2.
Nadhif Intihayah
3.
Novi Indah Riskil Kabirroh
4.
Nur Amaliatul Khasanah
5.
Nur Kholifatun Nisa’
UNIVERSITAS ISLAM DARUL
ULUM LAMONGAN
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha
Esa, berkat rahmat dan karunia-NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini
dalam bidang Teknik Penulisan Karya Ilmiah yang bertemakan “ MANUSIA KERAGAMAN DAN KESEJAHTERAAN ” . Mungkin
dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan,
isi dan lain sebagainya. Maka kami sangat mengharapkan kritikkan dan saran guna
perbaikan untuk pembuatan makalah di hari yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan
serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi
semua pembaca. Khususnya bagi mahasiswa-mahasisiwi Fakultas Keguruaan dan Ilmu
Pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan
kependidikan demi terciptanya pendidik professional.
Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih
bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Lamongan,
8 Maret 2015
Penulis
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................... i
Daftar
Isi................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
Latar Belakang
………………………………………………………………..... 1
Rumusan
Masalah................................................................................................. 2
Tujuan Masalah .................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.
Keragaman ……………………………………....................................... 3
B.
Kesejahteraan ......................…………………………………………..... 5
C.
Tingkat kesejahteraan masyarakat …………………………................... 5
D.
Hubungan manusia keragaman,dan
kesejahteraan................................... 6
BAB III PENUTUP.............................................................................................
8
A.
Simpulan ……………………………………………………………...... 8
B.
Saran
........................................................................................................ 8
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai
suku dan ras. Oleh sebab itu peran Masyarakat dalam menjaga keragaman sangatlah
penting. Untuk bisa menjaga diri dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sebagaimana yang diajarkan dalam tuntunan agama-agama bahwa derajat dan
martabat manusia bukan terletak pada harta, tahta, dan jabatan, melainkan
berada pada pundak masing-masing individu dalam menjaga kehormatan diri
dihadapan tuhan maupun sesama manusia. Disinilah peran penting masyarakat untuk
bisa menjaga diri serta menyadari sebagai sesama manusia.
Keragaman
merupakan kenyataan dalam kehidupan masyarakat. Keragaman
merupakan salah satu faktor utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini
dan di waktu – waktu yang akan datang. Sebagai fakta, keragaman sering
ditanggapi secara berbeda oleh semua masyarakat. Di satu sisi diterima sebagai
kenyataan yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap
sebagai factor penyulit. Keadaan masyarakat Indonesia pada saat ini dirasakan
masih sangat memprihatinkan.Banyaknya masyarakat yang belum mendapat
kesejahteraan yang layak untuk keberlangsungan hidupnya menjadi salah satu
bahasan utama dalam makalah ini.Minimnya lapangan pekerjaan, pembangunan yang
tidak merata dan kepadatan penduduk di masing – masing daerah menjadi salah
satu contoh penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia.
Rendahnya Sumber Daya
Manusia (SDM), masih belum bisa mengembangkan potensinya terhadap SDA yang ada,
sehingga SDA yang kita punya belum dapat diolah sendiri. Hal itu disebabkan
rendahnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar
belakang diatas terdapat rumusan masalah yang selanjutnya akan kami bahas pada
makalah ini, yaitu :
1.
Apa yang dimaksud dengan
keragaman ?
2.
Apa definisi dari kesejahteraan
?
3.
Bagaimana hubungan manusia,
keragaman dan kesejahteraan ?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui definisi keragaman manusia
2.
Untuk
mengetahuidefinisi dari kesejahteraan
3.
Untuk
mengetahuihubungan manusia, keragaman dan kesejahteraan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Keragaman
Kata keberagaman dapat diartikan kebermacaman atau
bermacam-macam. Keragaman adalah suatu keadaan masyarakat yang didalamnya
terdapat perbedaan dalam berbagai hal.[1]
Keragaman merupakan
kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan masyarakat. Keragaman merupakan
salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam,
kini dan waktu yang akan datang. Sebagai fakta, keragaman sering ditanggapi
secara berbeda oleh semua masyarakat. Di satu sisi diterima sebagai kenyataan
yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai
factor penyulit.Keragaman bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa
merugikan masyarakat itu sendiri, jika tidak di kelola dengan baik.
Keragaman adalah kondisi
dimana di dalamnya terdapat berbagai perbedaan ras, agama dan keyakinan.
Keragaman adalah
perbedaan yang indah, sehingga dalam keragaman kita harus berpikir keindahan
yang sangat unik. Karena jika kita tidak melihat suatu perbedaan kita tidak
akan melihat suatu keindahan karena tidak ada perbandingan.Sayang banyak
individu melihat perbedaan atau keragaman yang berbeda di sekitar mereka adalah
sesuatu yang salah.Seharusnya mereka dapat berpikir bagaimana kita dapat
menilai sesuatu jika kita tidak dapat membandingkan sesuatu. Aneh tapi itulah
kenyataan, kita akan mengerti sesuatu itu indah, itu baik, itu bagus ketika
kita sudah menemukan sesuaatu pembanding untuk membandingkan sesuatu yang kita
nilai. Oleh sebab itu marilah kita
berpikir keindahan saat kita menemukan perbedaan sehingga kita dapat memberikan
sesuatu yang berarti dalam kehidupan kita.Dan itulah hakikat dari keragaman dan
perbedaan.
Unsur-unsur Keragaman
Unsur Keragaman yang
merupakan sumber kekayaan bangsa dan sekaligus menjadi sumber kerawanan
timbulnya konflik tersebut dapat digolongkan menjadi 2:
1. Lingkupnya bersifat umum misalnya suku bangsa, ras, politik, adat,
dan kesopanan.
2. Lingkungan yang bersifat pribadi misalnya perilaku seseorang, minat
seseorang, cita-cita seseorang.
Unsur
keragaman tersebut berpengaruh terhadap kehidupan manusia karena masing-masing
berdampak langsung bagi terpeliharanya kesederajatan dan kemartabatan manusia.
Keragaman
budaya atau cultural diversity adalah keniscayaan yang ada di bumi
Indonesia, atau sesuatu yang tidak dapat dipungkiri lagi keberadaannya
lagi.Dalam konteks pemahaman masyarakat yang majemuk, masyarakat Indonesia,
selain memiliki kebudayaan yang didasarkan atas kelompok suku bangsa juga
terdiri dari berbagai kebudayan daerah yang bersifat ke wilayahan dan merupakan
pertemuan antara berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada di daerah
tersebut.[2]
Dengan
adanya keragaman suku bangsa danras, serta kebudayaan yang ada, adat dan
kesopanan pun menjadi beragam. Misalnya, adat dan kesopanan di Jawa tentu akan
berbeda dengan adat dan kesopanan di
Papua.
Untuk
menjaga keutuhan bangsa yang selama ini telah diwarisi kemampuan dalam
mengelola keragaman oleh para pendahulunya maka dalam era global ini perlu
kembali belajar pada masa lalu tentang bagaimana seharusnya mengelola keragaman
tersebut dengan benar.Kapasitas sistem politik, hukum, ekonomi, dll.
B. Kesejahteraan
Dalam kehidupan didunia manusia pasti membutuhkan kesejahteraan,
khususnya di Indonesia ini, rakyatnya membutuhkan seorang pemimpin yang mampu
mensejahterahkan.
Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki
empat arti :
·
Dalam istilah umum, sejahtera
menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang – orangnya dalam
keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
·
Dalam ekonomi, sejahtera
dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memiliki arti khusus resmi atau
teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi
kesejahteraan sosial.
·
Dalam kebijakan sosial,
kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide Negara sejahtera.
·
Di Amerika
Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada
orang yang membutuhkan bantuan finansial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang
keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak
berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan jauh dibawah garis kemiskinan, dan juga
memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang mencari pekerjaan atau kondisi
lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga anak, yang mencegahnya
untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana
bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.
C.
Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Tahun demi tahun, pemerintah telah silih berganti, namun pertanyaan
yang patut terlontarkan, sudah sejahterakah rakyat di negeri ini? pertanyaan tersebut
patut dikemukakan sebab hampir di setiap rezim[3] pemerintahan, jargon kesejahteraan selaku diusungnya.
Bahkan haltersebut selalu digunakan
untuk membius pikiran dan keinginan rakyat agar selaras dengan kemauan
pemerintah.
Bagi pemerintah ketika pertanyaan tersebut terlontar mungkin akan
menjawab sudah, namun bagi sebagian masyarakat akan menjawab belum.
Lalu apa sebenarnya parameter atau indikator kesejahteraan.
Banyak teori untuk menilai kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah Indeks
Pembangunan Masyarakat (IPM), atau indeks kesejahteraan masyarakat. Berkaitan
dengan IPM ini UNDP di bawah bendera PBB mencantumkan tiga indicator yaitu
pendidikan, kesehatan dan daya beli mayarakat.Artinya tinggi rendahnya tingkat
kesejahteraan rakyat, tergantung pada tiga hal ini, bila sebagian besar sudah
terpenuhi ketiganya berarti tingkat kesejahteraan di Negara tersebut cukup
tinggi.
D. Hubungan Manusia, Keragaman dan
Kesejahteraan
Manusia dalam kehidupan
sehari - hari selalu berkaitan dengan konsep kesejahteraan dan keragaman.Konsep
kesejahteraan biasanya dihubungkan dengan ekonomi, status sosial, dan berbagai
hal lainnya yang mencirikan perbedaan – perbedaan serta persamaan – persamaan. Sedangkan
konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan
umat manusia.
Penilaian atas realisasi
kesejahteraan dan keragaman pada umat manusia, khusunya pada suatu masyarakat,
dapat di kaji dari unsur – unsur universal ekonomi pada berbagai periodisasi
kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan
ciri yang amat unik dan spesifik.
Secara rinci keberadaan
keluarga sejahtera digolongkan ke dalam lima tingkatan sebagai berikut :
1.
Keluarga pra Sejahtera (pra KS),
yaitu keluarga – keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara
minimal, seperti spiritual, pangan, sandang, papan dan kesehatan.
2.
Keluarga Sejahtera I (KS I), yaitu keluarga – keluarga yang telah
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi
kebutuhan sosial psikologinya, seperti kebutuhan pendidikan, KB, interaksi
dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
3.
Keluarga Sejahtera II (KS II),
yaitu keluarga – keluarga di samping
telah dapat memenuhi kebutuhan sosial-psikologinya, tetapi belum dapat
memenuhi kebutuhan pengembangannya seperti kebutuhan untuk menabung dan
memperoleh informasi.
4.
Keluarga Sejahtera III (KS
III), yaitu keluarga – keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar,
sosial-psikologis dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan
sumbangan yang teratur bagi masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan
aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
5.
Keluarga Sejahtera III Plus (KS
III Plus), yaitu keluarga – keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh
kebutuhan dasar, sosial-psikologisdan pengembangan serta telah dapat memberikan
sumbangan yang teratur dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dari pembahasan mengenal manusia hubungannya dengan keragaman dan
kesejahteraan diatas maka dapat disimpulkan bahwa keragaman dan kesejahteraan
rakyat di Indonesia belum terlaksana dengan baik. Dalam
kasus kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang ekonomi, pelayanan kesehatan
untuk masyarakat (terutama masyarakat miskin), pelayanan sosial yang ada di
dalam atau luar lingkup kerja dan pendidikan.
2. Kesejahteraan di Indonesia tentang pembangunan
juga belum memadai, daerah yang terpencil sekalipun belum tersentuh dengan
adanya barang/benda yang modern, karena tidak adanya sosialisasi dari
pemerintah setempat, untuk membangun wilayahnya agar lebih baik lagi.
Keragaman
menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis.
3. Keragaman manusia yang dimaksud di sini yaitu
manusia memiliki perbedaan perbedaan itu
ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri
khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat – sifat
pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
B. Saran
Seharusnya pemerintah
memikirkan cara lain untuk membantu menyejahterakan rakyatnya karena menurut
penyusun cara pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat masih belum tepat.
Pemerintah juga harus membuat lapangan pekerjaan baru, meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu, memang benar pada era sekarang pemerintah
mempunyai banyak program untuk mengurangi biaya apapun untuk orang yang tidak
mampu, tetapi pada prosesnya untuk hal tersebut akan dipersulit oleh pihak –
pihak tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Husodo, 2006. Pancasila Jalan Menuju Negara Kesejahteraan. Yogyakarta
Soemardjan, S. 2005. Pancasila dalam Kehidupan Sosial. Jakarta : BP 7 Pusat.
Tukitan, Taniredja, 2009. Paradigma Pendidikan Pancasila. Jakarta : Alfabeta.
Sujarwa, 2010. Ilmu sosial dan budaya dasar.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[3] Serangkaian
peraturan baik formal (misalnya : konstitusi) dan informal (hukum adat, norma –
norma budaya atau sosial, dll) yang mengatur pelaksanaan suatu pemerintahan dan interaksinya dengan ekonomi dan masyarakat.
Langganan:
Komentar (Atom)