MAKALAH
“ILMU SOSIAL DAN BUDAYA”
“MANUSIA KERAGAMAN DAN KESEJAHTERAAN”

Dosen Pengampu :
‘AINUL MASRUROH SH.I M.HUM
Oleh:
1.
Musdhalifatus Sholihah
2.
Nadhif Intihayah
3.
Novi Indah Riskil Kabirroh
4.
Nur Amaliatul Khasanah
5.
Nur Kholifatun Nisa’
UNIVERSITAS ISLAM DARUL
ULUM LAMONGAN
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha
Esa, berkat rahmat dan karunia-NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini
dalam bidang Teknik Penulisan Karya Ilmiah yang bertemakan “ MANUSIA KERAGAMAN DAN KESEJAHTERAAN ” . Mungkin
dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan,
isi dan lain sebagainya. Maka kami sangat mengharapkan kritikkan dan saran guna
perbaikan untuk pembuatan makalah di hari yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan
serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi
semua pembaca. Khususnya bagi mahasiswa-mahasisiwi Fakultas Keguruaan dan Ilmu
Pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan
kependidikan demi terciptanya pendidik professional.
Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih
bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Lamongan,
8 Maret 2015
Penulis
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................... i
Daftar
Isi................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
Latar Belakang
………………………………………………………………..... 1
Rumusan
Masalah................................................................................................. 2
Tujuan Masalah .................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.
Keragaman ……………………………………....................................... 3
B.
Kesejahteraan ......................…………………………………………..... 5
C.
Tingkat kesejahteraan masyarakat …………………………................... 5
D.
Hubungan manusia keragaman,dan
kesejahteraan................................... 6
BAB III PENUTUP.............................................................................................
8
A.
Simpulan ……………………………………………………………...... 8
B.
Saran
........................................................................................................ 8
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai
suku dan ras. Oleh sebab itu peran Masyarakat dalam menjaga keragaman sangatlah
penting. Untuk bisa menjaga diri dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sebagaimana yang diajarkan dalam tuntunan agama-agama bahwa derajat dan
martabat manusia bukan terletak pada harta, tahta, dan jabatan, melainkan
berada pada pundak masing-masing individu dalam menjaga kehormatan diri
dihadapan tuhan maupun sesama manusia. Disinilah peran penting masyarakat untuk
bisa menjaga diri serta menyadari sebagai sesama manusia.
Keragaman
merupakan kenyataan dalam kehidupan masyarakat. Keragaman
merupakan salah satu faktor utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini
dan di waktu – waktu yang akan datang. Sebagai fakta, keragaman sering
ditanggapi secara berbeda oleh semua masyarakat. Di satu sisi diterima sebagai
kenyataan yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap
sebagai factor penyulit. Keadaan masyarakat Indonesia pada saat ini dirasakan
masih sangat memprihatinkan.Banyaknya masyarakat yang belum mendapat
kesejahteraan yang layak untuk keberlangsungan hidupnya menjadi salah satu
bahasan utama dalam makalah ini.Minimnya lapangan pekerjaan, pembangunan yang
tidak merata dan kepadatan penduduk di masing – masing daerah menjadi salah
satu contoh penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia.
Rendahnya Sumber Daya
Manusia (SDM), masih belum bisa mengembangkan potensinya terhadap SDA yang ada,
sehingga SDA yang kita punya belum dapat diolah sendiri. Hal itu disebabkan
rendahnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar
belakang diatas terdapat rumusan masalah yang selanjutnya akan kami bahas pada
makalah ini, yaitu :
1.
Apa yang dimaksud dengan
keragaman ?
2.
Apa definisi dari kesejahteraan
?
3.
Bagaimana hubungan manusia,
keragaman dan kesejahteraan ?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui definisi keragaman manusia
2.
Untuk
mengetahuidefinisi dari kesejahteraan
3.
Untuk
mengetahuihubungan manusia, keragaman dan kesejahteraan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Keragaman
Kata keberagaman dapat diartikan kebermacaman atau
bermacam-macam. Keragaman adalah suatu keadaan masyarakat yang didalamnya
terdapat perbedaan dalam berbagai hal.[1]
Keragaman merupakan
kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan masyarakat. Keragaman merupakan
salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam,
kini dan waktu yang akan datang. Sebagai fakta, keragaman sering ditanggapi
secara berbeda oleh semua masyarakat. Di satu sisi diterima sebagai kenyataan
yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai
factor penyulit.Keragaman bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa
merugikan masyarakat itu sendiri, jika tidak di kelola dengan baik.
Keragaman adalah kondisi
dimana di dalamnya terdapat berbagai perbedaan ras, agama dan keyakinan.
Keragaman adalah
perbedaan yang indah, sehingga dalam keragaman kita harus berpikir keindahan
yang sangat unik. Karena jika kita tidak melihat suatu perbedaan kita tidak
akan melihat suatu keindahan karena tidak ada perbandingan.Sayang banyak
individu melihat perbedaan atau keragaman yang berbeda di sekitar mereka adalah
sesuatu yang salah.Seharusnya mereka dapat berpikir bagaimana kita dapat
menilai sesuatu jika kita tidak dapat membandingkan sesuatu. Aneh tapi itulah
kenyataan, kita akan mengerti sesuatu itu indah, itu baik, itu bagus ketika
kita sudah menemukan sesuaatu pembanding untuk membandingkan sesuatu yang kita
nilai. Oleh sebab itu marilah kita
berpikir keindahan saat kita menemukan perbedaan sehingga kita dapat memberikan
sesuatu yang berarti dalam kehidupan kita.Dan itulah hakikat dari keragaman dan
perbedaan.
Unsur-unsur Keragaman
Unsur Keragaman yang
merupakan sumber kekayaan bangsa dan sekaligus menjadi sumber kerawanan
timbulnya konflik tersebut dapat digolongkan menjadi 2:
1. Lingkupnya bersifat umum misalnya suku bangsa, ras, politik, adat,
dan kesopanan.
2. Lingkungan yang bersifat pribadi misalnya perilaku seseorang, minat
seseorang, cita-cita seseorang.
Unsur
keragaman tersebut berpengaruh terhadap kehidupan manusia karena masing-masing
berdampak langsung bagi terpeliharanya kesederajatan dan kemartabatan manusia.
Keragaman
budaya atau cultural diversity adalah keniscayaan yang ada di bumi
Indonesia, atau sesuatu yang tidak dapat dipungkiri lagi keberadaannya
lagi.Dalam konteks pemahaman masyarakat yang majemuk, masyarakat Indonesia,
selain memiliki kebudayaan yang didasarkan atas kelompok suku bangsa juga
terdiri dari berbagai kebudayan daerah yang bersifat ke wilayahan dan merupakan
pertemuan antara berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada di daerah
tersebut.[2]
Dengan
adanya keragaman suku bangsa danras, serta kebudayaan yang ada, adat dan
kesopanan pun menjadi beragam. Misalnya, adat dan kesopanan di Jawa tentu akan
berbeda dengan adat dan kesopanan di
Papua.
Untuk
menjaga keutuhan bangsa yang selama ini telah diwarisi kemampuan dalam
mengelola keragaman oleh para pendahulunya maka dalam era global ini perlu
kembali belajar pada masa lalu tentang bagaimana seharusnya mengelola keragaman
tersebut dengan benar.Kapasitas sistem politik, hukum, ekonomi, dll.
B. Kesejahteraan
Dalam kehidupan didunia manusia pasti membutuhkan kesejahteraan,
khususnya di Indonesia ini, rakyatnya membutuhkan seorang pemimpin yang mampu
mensejahterahkan.
Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki
empat arti :
·
Dalam istilah umum, sejahtera
menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang – orangnya dalam
keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
·
Dalam ekonomi, sejahtera
dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memiliki arti khusus resmi atau
teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi
kesejahteraan sosial.
·
Dalam kebijakan sosial,
kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide Negara sejahtera.
·
Di Amerika
Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada
orang yang membutuhkan bantuan finansial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang
keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak
berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan jauh dibawah garis kemiskinan, dan juga
memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang mencari pekerjaan atau kondisi
lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga anak, yang mencegahnya
untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana
bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.
C.
Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Tahun demi tahun, pemerintah telah silih berganti, namun pertanyaan
yang patut terlontarkan, sudah sejahterakah rakyat di negeri ini? pertanyaan tersebut
patut dikemukakan sebab hampir di setiap rezim[3] pemerintahan, jargon kesejahteraan selaku diusungnya.
Bahkan haltersebut selalu digunakan
untuk membius pikiran dan keinginan rakyat agar selaras dengan kemauan
pemerintah.
Bagi pemerintah ketika pertanyaan tersebut terlontar mungkin akan
menjawab sudah, namun bagi sebagian masyarakat akan menjawab belum.
Lalu apa sebenarnya parameter atau indikator kesejahteraan.
Banyak teori untuk menilai kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah Indeks
Pembangunan Masyarakat (IPM), atau indeks kesejahteraan masyarakat. Berkaitan
dengan IPM ini UNDP di bawah bendera PBB mencantumkan tiga indicator yaitu
pendidikan, kesehatan dan daya beli mayarakat.Artinya tinggi rendahnya tingkat
kesejahteraan rakyat, tergantung pada tiga hal ini, bila sebagian besar sudah
terpenuhi ketiganya berarti tingkat kesejahteraan di Negara tersebut cukup
tinggi.
D. Hubungan Manusia, Keragaman dan
Kesejahteraan
Manusia dalam kehidupan
sehari - hari selalu berkaitan dengan konsep kesejahteraan dan keragaman.Konsep
kesejahteraan biasanya dihubungkan dengan ekonomi, status sosial, dan berbagai
hal lainnya yang mencirikan perbedaan – perbedaan serta persamaan – persamaan. Sedangkan
konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan
umat manusia.
Penilaian atas realisasi
kesejahteraan dan keragaman pada umat manusia, khusunya pada suatu masyarakat,
dapat di kaji dari unsur – unsur universal ekonomi pada berbagai periodisasi
kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan
ciri yang amat unik dan spesifik.
Secara rinci keberadaan
keluarga sejahtera digolongkan ke dalam lima tingkatan sebagai berikut :
1.
Keluarga pra Sejahtera (pra KS),
yaitu keluarga – keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara
minimal, seperti spiritual, pangan, sandang, papan dan kesehatan.
2.
Keluarga Sejahtera I (KS I), yaitu keluarga – keluarga yang telah
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi
kebutuhan sosial psikologinya, seperti kebutuhan pendidikan, KB, interaksi
dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
3.
Keluarga Sejahtera II (KS II),
yaitu keluarga – keluarga di samping
telah dapat memenuhi kebutuhan sosial-psikologinya, tetapi belum dapat
memenuhi kebutuhan pengembangannya seperti kebutuhan untuk menabung dan
memperoleh informasi.
4.
Keluarga Sejahtera III (KS
III), yaitu keluarga – keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar,
sosial-psikologis dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan
sumbangan yang teratur bagi masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan
aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
5.
Keluarga Sejahtera III Plus (KS
III Plus), yaitu keluarga – keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh
kebutuhan dasar, sosial-psikologisdan pengembangan serta telah dapat memberikan
sumbangan yang teratur dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dari pembahasan mengenal manusia hubungannya dengan keragaman dan
kesejahteraan diatas maka dapat disimpulkan bahwa keragaman dan kesejahteraan
rakyat di Indonesia belum terlaksana dengan baik. Dalam
kasus kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang ekonomi, pelayanan kesehatan
untuk masyarakat (terutama masyarakat miskin), pelayanan sosial yang ada di
dalam atau luar lingkup kerja dan pendidikan.
2. Kesejahteraan di Indonesia tentang pembangunan
juga belum memadai, daerah yang terpencil sekalipun belum tersentuh dengan
adanya barang/benda yang modern, karena tidak adanya sosialisasi dari
pemerintah setempat, untuk membangun wilayahnya agar lebih baik lagi.
Keragaman
menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis.
3. Keragaman manusia yang dimaksud di sini yaitu
manusia memiliki perbedaan perbedaan itu
ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri
khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat – sifat
pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
B. Saran
Seharusnya pemerintah
memikirkan cara lain untuk membantu menyejahterakan rakyatnya karena menurut
penyusun cara pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat masih belum tepat.
Pemerintah juga harus membuat lapangan pekerjaan baru, meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu, memang benar pada era sekarang pemerintah
mempunyai banyak program untuk mengurangi biaya apapun untuk orang yang tidak
mampu, tetapi pada prosesnya untuk hal tersebut akan dipersulit oleh pihak –
pihak tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Husodo, 2006. Pancasila Jalan Menuju Negara Kesejahteraan. Yogyakarta
Soemardjan, S. 2005. Pancasila dalam Kehidupan Sosial. Jakarta : BP 7 Pusat.
Tukitan, Taniredja, 2009. Paradigma Pendidikan Pancasila. Jakarta : Alfabeta.
Sujarwa, 2010. Ilmu sosial dan budaya dasar.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[3] Serangkaian
peraturan baik formal (misalnya : konstitusi) dan informal (hukum adat, norma –
norma budaya atau sosial, dll) yang mengatur pelaksanaan suatu pemerintahan dan interaksinya dengan ekonomi dan masyarakat.